Uncategorized

Penunggang Motor Antik Se-Indonesia Akan Kumpul di Makassar, Ini Respon Danny Pomanto

×

Penunggang Motor Antik Se-Indonesia Akan Kumpul di Makassar, Ini Respon Danny Pomanto

Sebarkan artikel ini

Lintas news5 terkini.com | Makassar,— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merespon positif rencana pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) Motor Antique Club Indonesia (MACI) 2022 yang akan dipusatkan di Kota Makassar.

 

Hal ini disampaikan Danny Pomanto saat menerima kunjungan panitia Jamnas MACI 2022 di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Selasa (20/09).

 

“Menarik ini, bisa juga mungkin teman-teman dari luar (Makassar, Sulawesi Selatan) dibawa keliling Makassar. Sekalian diperkenalkan kita punya kota,” ungkap Danny Pomanto.

 

Ia berpesan agar peserta tetap menjaga ketertiban selama Jamnas berlangsung. Begitu pula ketika berkendara agar menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

 

Rencanaya Jamnas MACI 2022 akan dihelat mulai 24 hingga 30 September 2022. Ada lebih dari 250 orang peserta dari berbagai daerah yang akan hadir.

 

“Tanggal 24 September kita di Benteng Rotterdam, selanjutnya kita akan touring Sulawesi Selatan, start dari Makassar” ujar Koordinator Panitia Jamnas MACI 2022, Aip.

 

Selain Makassar, titik yang akan dikunjungi para penunggang sepeda motor keluaran sebelum tahun 1945 ini diantaranya Kota Pare-pare, Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Bulukumba dan Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan