Jayapura

Jawab Keluhan Warganya, Kapolsek Japsel Bentuk Tim Patmor

×

Jawab Keluhan Warganya, Kapolsek Japsel Bentuk Tim Patmor

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H resmi membentuk Regu Patroli bermotor Polsek Jayapura Selatan, Kamis (23/2/2023), Pagi.

Kapolsek menuturkan pembentukan regu patroli bermotor ini sebagai jawaban atas permintaan masyarakat saat giat Para-para Numbay yang ingin Polisi lebih aktif melaksanakan Patroli.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek, tujuan pembentukan patroli bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di lingkungan pemukiman warga, dan patroli ini akan masuk ke gang atau lorong yang selama ini tidak dapat dijangkau oleh petugas patroli yang menggunakan mobil.

Sesuai janji saat pelaksanaa giat Para-Para Numbay, bahwa pihaknya akan membentuk patroli bermotor, yang setiap hari akan mobile secara continue dengan sekali giat akan fokus di satu wilayah atau kelurahan, yang dikandung maksud agar warga benar-benar merasakan kehadiran Polisi dilingkungannya, beber Kapolsek.

Regu patroli ini telah diatur jadwal pelaksanaannya dengan durasi sekali patroli 4 jam lamanya untuk satu wilayah, dengan demikian dalam waktu 1×24 jam dipastikan 5 kelurahan di Wilkum Polsek Japsel akan tersentuh oleh Patoli kami, ucap Kapolsek.

“Inilah salah satu upaya kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, kami tidak pungkiri apa yang sudah dilaksanakan selama ini masih jauh dari sempura, tapi pihaknya akan berupaya dan terus berupaya, tandasnya.

Dari berbagai keluhan yang diinginkan warga baru hal ini yang bisa kami penuhi, satu per satu akan kami wujudkan, untuk pembangunan Pos Polisi masih kami komunikasikan dengan pimpinan karena menyangkut teknis dan jumlah personil yang akan ditugaskan disana, pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Saenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta