GowaTNI - Polri

Kapolsek Somba Opu bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa dari GGPI

×

Kapolsek Somba Opu bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa dari GGPI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S.Sos.M.H selaku Ka PAM Obyek bersama personil kembali laksanakan pengamanan aksi unjuk Rasa bertempat di kantor Bupati Kabupaten Gowa, selasa (28/02/2023)

Sebelum melaksanakan pengamanan Kapolsek Somba Opu melakukan Apel anggota dan menjelaskan beberapa hal teknis terkait pengamanan yang akan dilakukan saat terjadinya aksi unjuk rasa tersebut.

Peserta aksi berjumlah sekitar kurang lebih 8 orang dan secara bergantian berorasi untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan GGPI (Gerakan garda pemuda Indonesia) merupakan aksi terkait adanya laporan masyarakat dilapangan dengan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi /modus operandi/gagal kontruksi terkait pembangunan pos pelayanan publik Kec. Tompobulu.

Dalam mengamankan jalannya Kegiatan unjuk rasa tersebut, Kapolsek bersama personil mengedepankan sikap Humanis serta tidak bersikap arogan sehingga berlangsung dalam keadaan aman dan persuasif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta