Dirjen Bina Pemdes Tinjau Pusat Pembelajaran Bahasa Inggris Desa Babakan Asem

Lintasnews5terkini.com | Tangerang – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meninjau pusat pembelajaran bahasa Inggris di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (4/2/2022).

Yusharto turut melihat secara langsung proses pembelajaran Bahasa Inggris. Ia menilai inovasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Desa Babakan Asem sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini inovasi yang sangat baik untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja,” ungkap Yusharto.

Bacaan Lainnya

Menurut Yusharto, melalui pusat pembelajaran ini diharapkan masyarakat menjadi mahir berbahasa Inggris. Dengan demikian, nilai plus itu menjadi daya tarik bagi industri untuk menyerap tenaga kerja.

“Ini sekali lagi menjadi bagian dari upaya menjadikan warga masyarakat untuk siap bekerja di lingkungan strategis, ini sangat kami hargai. Industri sebelum masuk SDM disiapkan, dan dengan demikian penyerapan tenaga kerja lebih tinggi dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Yusharto.

Sementara itu, Kepala Desa Babakan Asem Surta Wijaya mengatakan, pusat pembelajaran bahasa Inggris di Babakan Asem akan meniru Kampung Inggris di Pare, Jawa Timur. Bahkan, tenaga pengajarnya ia berikan beasiswa untuk belajar bahasa Inggris di Pare agar kemudian dapat menjadi pengajar di Desa Babakan Asem.

Saat ini ia tengah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana seperti penyediaan asrama untuk peserta didik.

“Saat ini masih masyarakat Babakan Asem yang belajar bahasa Inggris, ke depan saat asrama siap, masyarakat umum bisa belajar bahasa Inggris di sini. Jadi, konsepnya sama dengan Kampung Inggris di Pare,” kata Surta Wijaya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *