Pendisiplinan Pemakaian Masker, Samapta Resor Gowa Operasi Yustisi

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepolisian Resor Gowa menggelar operasi yustisi atau kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) pagi tadi Jumat (25/2/2022).

Kegiatan yang digelar di Jalan Wahid Hasyim kabupaten Gowa menyasar pengguna jalan yang melintas saat akan melakukan aktivitas bekerja.

Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan adanya warga yang melintas tanpa menggunakan masker selanjutnya petugas memberikan teguran sekaligus menyerahkan masker secara cuma-cuma.

Bacaan Lainnya

Diharapkan dengan operasi yustisi yang dilakukan pihak kepolisian secara intensif akan meningkatkan kesadaran warga dalam penggunaan masker.

Masker merupakan alat utama atau faktor pendukung penyelamat jiwa seseorang dari penyebaran Covid 19 dan hal ini akan terus kita sampaikan dan berharap masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam penggunaan masker dimanapun dia berada, ujar Aipda Ivno usai memimpin operasi pagi tadi.

Sementara itu Kapolres Gowa secara terpisah mengatakan,” himbauan menggunakan masker kini menjadi prioritas utama yang terus kita sampaikan ini merupakan penekanan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh jajaran kepolisian Agar himbauan penggunaan masker terus didengungkan kepada masyarakat,” jelas AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *