Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wapres Berikan Arahan Kepada Jajaran Kepolisian

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus dapat menjadi andalan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Seiring dengan dinamika sosial dan kemajuan teknologi digital yang makin cepat dan disruptif, Polri harus terus melakukan berbagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan. Dalam kesempatan ini, Wapres menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pertama, tingkatkan terus kompetensi SDM Polri, termasuk peningkatan literasi digital untuk mendukung kualitas Polri yang semakin profesional, kompeten, dan berkarakter,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021 melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Upaya kedua, menurut Wapres pelayanan digital seperti SKCK online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL) harus terus dievaluasi dan dikembangkan demi kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Manfaatkan modernitas teknologi digital untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujar Wapres.

Wapres berharap ke depan digitalisasi pelayanan publik Polri diharapkan dapat terintegrasi dengan pelayanan publik instansi pemerintah lainnya melalui aplikasi pelayanan publik nasional (Super-Apps) dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“MPP adalah wujud layanan publik yang terintegrasi pada satu tempat, sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Wapres mengharapkan agar Polri dapat memperhatikan dinamika sosial agar seluruh dampaknya dapat diantisipasi demi kebaikan masyarakat.

“Pertajam kemampuan untuk memprediksi dinamika masyarakat dengan segala dampaknya agar Polri terus pandai berbenah dan bertransformasi,” imbuh Wapres.

Terakhir, Wapres juga mengharapkan agar Polri untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, terlebih saat ini dengan kemajuan teknologi informasi, fungsi pengawasan dapat dilakukan oleh publik secara mudah.

“Pahami bahwa pengawasan oleh publik saat ini semakin terang benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup memperhatikan gerak langkah kepolisian, yang dapat dengan mudah menjadi viral di masyarakat,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres/ Polresta/Polrestabes/Polresmetro yang menerima penghargaan, diantaranya terdapat 27 penerima penghargaan “Pelayanan Prima” dan 76 penerima penghargaan “Pelayanan Sangat Baik”.

“Penghargaan seperti ini tidak datang dengan sendirinya, tetapi dibalik itu ada kerja keras, keberanian, dan ketulusan yang mendahuluinya,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar prestasi yang telah dicapai Polri harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjadikan bangsa ini lebih baik lagi, utamanya dalam bidang pelayanan publik.

“Marilah kita pertahankan semangat bekerja keras dan berkarya bagi bangsa dan negara. Kita harus bertekad untuk dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain yang lebih maju dalam pelayanan publiknya,” harapnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB atas penyerahan hasil evaluasi yang telah dilakukan kepada jajaran kepolisian, dimana hasil penilaian tersebut dapat menjadi motivasi serta evaluasi perbaikan bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, tentunya bagi kami ini merupakan motivasi yang sangat berharga dan menjadi energi positif bagi kita semua, namun demikian juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan”, tuturnya.

Kapolri juga menyampaikan bahwa ke depannya Polri akan mengembangkan sistem pelayan terintegrasi sehingga masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia dapat dengan lebih mudah mengakses pelayanan yang dibutuhkan.

“Ke depan kami tentunya berusaha untuk terus memperbaiki pelayan publik yang terintegrasi, sehingga seluruh pelayan publik dengan basis teknologi informasi yang masih parsial bisa dijadikan satu dalam satu aplikasi, dari mulai Sabang sampai Marauke dalam satu aplikasi yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa selama dua tahun berjalan Kementerian PAN-RB secara intensif menggelar rapat-rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden untuk terus mengakselerasi proses reformasi birokrasi, diantaranya meliputi kualitas pelayan publik, jalur birokrasi dan perizinan oleh penyelenggara negara.

“Selama dua tahun Bapak Wakil Presiden rapat dengan kami hampir 17 kali guna mempercepat proses peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, memangkas birokrasi yang panjang, mempercepat proses perizinan agar pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah berjalan dengan baik, terintegrasi juga dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, supaya kita semua lebih memahami area rawan korupsi dalam rangka menciptakan aparatur TNI-Polri yang semakin profesional,” jelasnya.

Dalam acara tersebut hadir, diantaranya Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto serta seluruh jajaran Polri, Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polresmetro se-Indonesia. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi Publik Masduki Baidlowi.

Sumber : SM/AS-BPMI, Setwapres

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *