JAM PIDSUS Periksa 4 orang Saksi Terkait Dugaan TIPIKOR dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Jumat 11 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. AM selaku Penilai Publik KJPP Nana, Imadduddin dan rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
  2. AB selaku Pensiunan di LPEI jabatan terakhir Fungsional Ahli Koordinator Kantor Wilayah pada September 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
  3. RI selaku Direktur Utama PT. Tridaya Kreasi, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
  4. RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI (periode Agustus 2016 s/d Desember 2018), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *