Daerah

Kunjungi Satuan Brimob Polda Sulteng, Siswa PAUD Posimpotove Berkeliling dengan Rantis

×

Kunjungi Satuan Brimob Polda Sulteng, Siswa PAUD Posimpotove Berkeliling dengan Rantis

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Brimob Sulteng menerima kunjungan siswa-siswi Lembaga Paud/TK Posimpotove Tawaeli, Minggu pagi (13/03/2022). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan beragam kendaraan yang digunakan oleh Satuan Brimob Polda Sulteng sebagai bahan pelajaran bagi peserta didik Paud yang beralamatkan di kelurahan Lambara tersebut.

“Terimakasih kepada Brimob Sulteng sudah menerima kami dan memberikan penjelasan tentang ragam dan fungsi kendaraan Brimob. Besar harapan kami, selain menambah wawasan peserta didik dapat menambah rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap Brimob” tutur perwakilan guru yang hadir pada kegiatan ini.

Hujan gerimis pagi itu tidak menghalangi keceriaan dan kepolosan para siswa-siswi Paud dalam mengikuti kegiatan. Beragam pertanyaan polos terlontar kepada para personil Brimob yang bertugas menjelaskan beragam fungsi kendaraan.

Puncaknya, para siswa-siswi paud tersebut diberi kesempatan untuk berkendara berkeliling ksatriaan AKP Bryan T. Tatontos, SIK menggunakan bus Brimob dan kendaraan taktis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan