Breaking News

PT Suraco Jaya Abadi Motor Cabang Sudiang Gelar festival Ramadhan

×

PT Suraco Jaya Abadi Motor Cabang Sudiang Gelar festival Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Makassar,SulSel – Jum’at 15 April 2022 bertempat di masjid Al IKHLAS BLOK K PERUMNAS SUDIANG.

Festival Ramadhan ini terlaksana dengan adanya kesepakatan antara pengurus masjid dan Yamaha.

Kepala PT suraco jaya abadi motor cabang sudiang Muhammad Hamzah saat ditemui awak media pada sela sela kegiatan mengatakan bahwa kami menggelar safari Ramadhan ini semata-mata kami ingin mendekatkan diri kepada konsumen dalam bulan suci Ramadhan ini.

Lanjut dikatakan bahwa kami juga dalam kesempatan ini mengadakan lomba buat anak anak remaja masjid dan membantu dalam hal pembangunan masjid.

Bukan cuma itu kami juga bagi bagi takjil dan yang paling utama dalam festival Ramadhan ini kami berikan kepada konsumen kami servis gratis dan penggantian oli mesin gratis.

Secara terpisah karyawan dari PT suraco jaya abadi motor Agus mengatakan kan kami memilih masjid Al IKHLAS di karenakan masjid ini mempunyai halaman yang luas sehingga kami bisa dengan bebas menggelar kegiatan servis gratis juga pengurus masjid Al IKHLAS memberikan peluang untuk kegiatan kegiatan kami.

Lanjut pria berkacamata ini mengatakan bahwa selain kami berikan servis gratis kami juga memberikan bantuan pembangunan mesjid dan bagi bagi takjil serta menyiapkan hadiah lomba yg di adakan remaja mesjid.ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta