Nasional

Dukung Peningkatan Kinerja, Kemendagri: TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

×

Dukung Peningkatan Kinerja, Kemendagri: TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) daerah, Tim Pembina Posyandu daerah, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Fatoni menjelaskan, dukungan anggaran bagi TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda memiliki landasan regulasi yang jelas, termasuk melalui pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui perangkat daerah terkait maupun mekanisme hibah.

“Dari sisi regulasi sudah cukup kuat, Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, semuanya sudah jelas, tinggal pelaksanaannya,” ujar Fatoni.

Selain APBD dan hibah, Fatoni menyebut terdapat sejumlah sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan, seperti kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Selain itu, terdapat pula bantuan perorangan atau lembaga, corporate social responsibility (CSR), anggaran promosi, hasil usaha, serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Fatoni, optimalisasi sumber pembiayaan tersebut perlu disertai koordinasi sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan APBD. Ia juga mendorong agar potensi CSR di daerah dikonsolidasikan sehingga lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

“Karena Bapak-Ibu pengurus di daerah juga adalah orang terdekat dari kepala daerah … bisa menyampaikan, bisa mendorong agar CSR itu bisa dikoordinasikan, bisa dikonsolidasikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fatoni mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah. Setiap bantuan yang diterima harus segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan agar pengelolaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Yang penting adalah pertanggungjawabannya. Kalau menerima hibah, pertanggungjawabannya harus segera dibuat, jangan ditunda,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta