Jayapura

Jaga Hubungan Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos dengan Tokoh Masyarakat

×

Jaga Hubungan Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Keerom – Dalam rangka menjaga dan mempererat hubungan silaturahmi serta menjaga kestabilan masyarakat perbatasan prajurit Satgas Yonif 126/KC Pos Waris jalin Komunikasi Sosial (Komsos) kepada warga binaan Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (28/04/2022).

‘Melalui komunikasi sosial dapat mempererat hubungan antara personel Satgas Yonif 126/KC dengan warga binaan guna mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat agar semakin kuat,” ungkap Dansatgas.

Absolon May (46), salah satu warga yang dikunjungi oleh anggota Pos Waris di kediamannya mengaku sangat senang.

“Kami sangat senang yang dilakukan bapak-bapak TNI di Pos, karena dengan ini masyarakat juga bisa saling mengenal dengan bapak-bapak TNI,” kata Absolon.

Sumber : Yonif 126/KC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta