Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa

×

Kapolres Gowa Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, menghadiri pelantikan pejabat di lingkup pemerintah kabupaten gowa yang dilaksanakan di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, kamis (28/04/22).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melantik langsung 58 pejabat baru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gowa, pejabat tersebut antara lain 4 orang jabatan tinggi pratama
31 orang jabatan administrator
23 orang jabatan pengawas.

“Hal ini kita lakukan dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi perangkat daerah dan juga untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Regenerasi kepemimpinan merupakan salah satu cara untuk menjaga agar perputaran roda organisasi selalu berjalan dinamis dan produktif, hal ini berlaku baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Pergantian yang bersifat promosi jabatan ini berbasis merit system yaitu, mengangkat pejabat berdasarkan prestasi dan kinerja yang dicapai, di Kabupaten Gowa untuk mendapatkan jabatan di Kabupaten Gowa tidak sulit cukup memegang teguh 3 prinsip, yaitu Loyal terhadap pimpinan, rajin dan disiplin, serta bekerja sesuai aturan. Tiga itu saja sudah cukup bagi ASN agar dapat sukses dalam karier ke depan,” imbuh Bupati Gowa 2 periode ini.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelantikan tersebut dan mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa karena itu semua untuk memajukan organisasi serta sebagai wujud apresiasi kepada pegawai yang berprestasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta