Breaking News

Dilantik IAS, Ketua Umum IKA Ilmu Tanah Unhas Ini Janjinya

×

Dilantik IAS, Ketua Umum IKA Ilmu Tanah Unhas Ini Janjinya

Sebarkan artikel ini

Makassar,SulSel – lintasnews5terkini.com-Hari ini (Sabtu, 7/5/2022) pengurus Ikatan Alumni Ilmu Tanah Periode 2022 – 2026, bersama pengurus IKA Jurusan/Departemen Se-Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin lainnya, dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum IKA Pertanian Unhas, Ilham Arief Sirajuddin. Dilaksanakan di Aula Fakultas Pertanian Unhas.

Duduk di kursi Ketua Umum IKA Ilmu Tanah, Kakanda Susanto Suprayitno (Angkatan 1993). Didampingi tiga orang Wakil Ketua Umum; Muhammad Jabal Nur (1995), Yohan Lawang (1996), dan Imho Kaimuddin (1998).

Sementara untuk jabatan Sekretaris Umum dan Bendahara Umum, dipegang oleh Sartika Laban (2000) dan Suryansyah Surahman (2001).

Proses pemilihan Ketua IKA Ilmu Tanah melalui musyawarah luar biasa (Mubeslub) secara daring via zoom meeting, Kamis (5/5/2022).

Saat penyampaian visi misi, Kanda Susanto berkeinginan IKA Ilmu Tanah menjadi organisasi kebanggaan dan pengabdian bagi lulusan Ilmu Tanah Unhas. Selain itu, dia akan menghimpun potensi alumni untuk berperan aktif dalam peningkatan kualitas insan praktisi Ilmu Tanah Indonesia.

“Kami juga akan membangun kemitraan dengan stakeholder untuk peningkatan daya dukung lahan pertanian. Serta memantapkan manajemen organisasi untuk kemajuan anggota IKA Ilmu Tanah Unhas,” ujarnya.

Untuk program kerja jangka pendek, Kanda Susanto berjanji akan melakukan penyempurnaan database alumni, pembuatan media komunikasi IKA, membangun kesekretariatan, dan pembentukan IKA di tingkat wilayah.

“Program jangka panjangnya adalah memperingati hari besar Pertanian dan Kebumian Nasional, pemberdayaan masyarakat bersama stakeholder, dan Home Coming Day IKA Ilmu Tanah Tahun 2023,” terangnya optimis.

(JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta