Gowa

Kapolres Gowa bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Hadiri Lounching dan Penandatanganan MoU Desa Inklusif

×

Kapolres Gowa bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Hadiri Lounching dan Penandatanganan MoU Desa Inklusif

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, menghadiri Lounching dan Penandatanganan MoU Desa Inklusif yang dilaksanakan di kampung rewako Desa je’netallasa, Kabupaten Gowa, pada sabtu (07/05/22).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, SH, M. IP selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Gajah Mada (KAGAMA), Bupati Gowa DR. Adnan Purichta Ihksan, SH, MH, Kajari Gowa Yeni Andirani, SH, MH, Sekda Gowa Dra. Kamsina, MM, para Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa sekabupaten gowa.

Desa Inklusif sebuah istilah yang mulai dikenal, namun belum banyak yang mengetahuinya, Desa Inklusif adalah tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marjinal.

Setiap warga desa idealnya bersedia secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan.

Kegiatan ini di inisiasi oleh Ikatan Alumni Keluarga Gajah Mada yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut yang dilaksanakan di wilayahnya semoga dengan adanya MoU tersebut dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara instansi dengan pemerintah desa dan masyarakatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta