Daerah

Ketum FRN: Masalah di Martasari Pasangkayu Hanya Persoalan Lahan Diduga Direbut Perusahaan

×

Ketum FRN: Masalah di Martasari Pasangkayu Hanya Persoalan Lahan Diduga Direbut Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kunjungan Ketua Umum Ribuan Wartawan Fast Respon Pendamping Counter Opini Polri ke Perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, di Daerah Lalundu Donggala dan Martasari Pasangkayu, keluhan masyarakat hanya persoalan Lahan Masyarakat dikuasai secara paksa oleh salah satu Perusahaan, dengan Kekuatan Oknum Aparat.

“Setelah saya tiba di lokasi bersengketa, yang saya minta dulu Legal Standing pengakuan masyarakat soal hak kepemilikan Tanah, ternyata sekitar 2000 berkas kepemilikan milik masyarakat,” tegas Ketum FRN Agus Flores.

Aguspun menerangkan, kepada media Sabtu (14/5) bahwa Selain Penyerahan Berkas Hak Milik Tanah, permasalahan lain terkait adanya Putusan Mahkamah Agung 3130/K/ PDT/2015, bahwa Kasasi dari Mahkamah Agung RI Perusahaan PT Mamuang Ditolak.

“Memang Kasus ini tidak bisa di Eksekusi, karena dalam putusan tersebut mengakui HGU 8000 milik PT Mamuang, sisanya bukan HGU PT Mamuang,” tegasnya.

Pengacara Hercules ini menyampaikan pula, perlu ditelusuri pula batasan Wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat yang dikuasai PT Mamuang.

“Diduga dikuatirkan Wilayah Sulteng diambil juga untuk investasi Sawit dan di khawatirkan juga , HGU untuk Wilayah Sulteng tidak ada, karena putusan MA hanya 8000 Hektar HGU PT Mamuang” tegasnya.

Aguspun berharap, persoalan Internal Masyarakat dan Perusahaan, pihak Kepolisian tidak ikut campur kedalam, hanya bersifat keamanan saja.

“Masyarakat di sana masih Trauma dengar namanya polisi, sehingga perlu hubungan Polisi dan masyarakat diperbaiki,” tegasnya.

Agyspun menerangkan bahwa Persoalan ini sudah sampai Pembentukan Satgas yang melibatkan Gubernur Sulbar dan Kapolda Sulbar dan seharusnya sudah selesai.

“Kita berdoa saja persoalan di Pasangkayu cepat selesai” tegasnya .

Aguspun menyampaikan Persoalan Perkembangan Permasalahan Di Margasari Pasangkayu di Update tiap hari kepihak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Benar saya update terus perkembangan penanganan permasalahan masyarakat di martasari karena perjuangannya cukup lama,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta