Daerah

Polres Pemalang Sterilisasi Vihara Parama Maitreya Jelang Waisak

×

Polres Pemalang Sterilisasi Vihara Parama Maitreya Jelang Waisak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Sebelum berlangsungnya ibadah pada perayaan Waisak tahun 2022, setiap sudut ruangan Vihara Parama Maitreya Pemalang dilakukan sterilisasi oleh Satuan Samapta Polres Pemalang dengan menggunakan metal detector dan anjing pelacak atau K9, Minggu (15/5/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso mengatakan, sterilisasi dilakukan untuk memberikan rasa aman pada umat Budha yang akan melangsungkan ibadah pada hari raya Waisak di Vihara Parama Maitreya.

“Dalam pelaksanaannya, kami telah berkoordinasi dengan pengurus Vihara Parama Maitreya Pemalang,” kata Kapolsek Pemalang.

Kapolsek Pemalang mengatakan, pengamanan dan sterilisasi di Vihara Parama Maitreya melibatkan 70 personil dari Polres Pemalang dan Polsek Pemalang.

“Kita bersyukur, dalam mengawali kegiatan situasi terdapat aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Kapolsek.

Kapolsek Pemalang mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang datang beribadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami selalu mengimbau kepada para jemaah untuk selalu mengutamakan prokes, terutama penggunaan masker,” kata Kapolsek.

Handi, pengurus Vihara Parama Maitreya mengatakan, dirinya berterima kasih dan mengapresiasi upaya Polres Pemalang dalam menjamin keamanan beribadah umat Budha pada perayaan Waisak.

“Kami merasa antusias dan berterima kasih pada Polres Pemalang, ini adalah representasi negara hadir dalam menjamin keamanan beribadah,” kata Handi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta