Nasional

Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Raih Peringkat ke-32 Besar Dunia Menurut WEC

×

Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Raih Peringkat ke-32 Besar Dunia Menurut WEC

Sebarkan artikel ini

Meningkatnya peringkat Indonesia ini membuktikan bahwa sektor pariwisata Indonesia mampu bangkit dan pulih di tengah situasi yang sulit

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sektor Pariwisata Indonesia menorehkan prestasi membanggakan dimana indeks daya saing pariwisata dan perjalanan atau Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang baru saja dirilis secara resmi oleh World Economic Forum (WEC) pada 24 Mei 2022 menunjukkan bahwa Indonesia melesat naik 12 peringkat, dari posisi 44 menjadi peringkat 32 besar dunia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (30/5/2022) mengatakan meskipun diterpa berbagai kendala, Indonesia mampu mencapai peningkatan peringkat terbesar, naik hingga 3,4 persen. sementara Arab Saudi mencapai peningkatan peringkat terbesar kedua, karena skornya naik 2,3 persen pada TTCI.

“Indonesia menempati peringkat 32, naik 12 posisi dari 117 negara di seluruh dunia. Dan kenaikan 12 peringkat ini kita capai di tengah pandemi COVID-19 yang kita lalui dan begitu banyak kendala, tapi ternyata ada beberapa poin yang berhasil kita perbaiki dan tingkatkan. Dan kalau kita lihat di kawasan Asia Pasifik, sektor pariwisata tanah air juga berhasil masuk deretan 10 besar menempati peringkat kedelapan,” kata Menparekraf Sandiaga.

“Di ASEAN, Indonesia masuk di posisi yang sangat bergengsi karena kita berhasil melampaui capaian dari negara-negara tetangga kita,” kata Menparekraf.

Data tersebut menunjukkan bahwa pariwisata Indonesia berhasil merangkak naik atau berhasil bangkit dengan menggunakan anggaran yang efektif dan efisien. Membuktikan bahwa program dan kebijakan yang digulirkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, karena berdampak langsung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong kepulihan ekonomi.

“Ini saya baru laporkan kepada Presiden Joko Widodo dan beliau meminta untuk kita _all out_ menyuarakan prestasi ini bahwa di tengah badai pandemi, di tengah kesulitan yang kita hadapi, di tengah anggaran yang terus dikurangi, tapi kita mampu meningkatkan indeks kita 12 peringkat dan secara mantap dan signifikan ada di jajaran atas dari sektor pariwisata,” katanya.

Menparekraf Sandiaga berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia pun langsung bergerak cepat untuk mempelajari kembali atau mengevaluasi indikator-indikator yang memicu kebangkitan ekonomi di sektor pariwisata. Tidak hanya itu, Menparekraf juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait pemukhtahiran data. Sehingga apa yang menjadi capaian pariwisata Indonesia akurat dengan situasi yang ada di lapangan.

“Dan kita sekarang sedang mempelajari kembali indikator-indikator yang ada di tahun 2022 ini, bagaimana kita bisa meningkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang. Karena ada 112 indikator dan kita juga akan melibatkan kementerian/lembaga yang lain terkait dengan pemuktahiran data,” ujarnya.

“Karena kita tidak bisa kerja sendiri dan juga kita akan tingkatkan koordinasi lintas sektor kementerian/lembaga, termasuk juga akan merangkul pemerintah daerah. Dan kita akan terbitkan sendiri juga TTCI yang versi Indonesia untuk membangkitkan semangat mulai dari teman-teman provinsi, kabupaten, kota sampai ke tingkat desa wisata,” kata Menparekraf.

Inisiasi Menparekraf Sandiaga dalam menerbitkan TTCI versi Indonesia lantaran menjadi salah satu acuan dari indeks kinerja utama Kemenparekraf/Baparekraf, yang dipantau oleh stakeholders parekraf hingga pemangku kepentingan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta