Daerah

Polda Jateng Bertindak Cepat Tanggapi Viralnya Video Konvoi Promo Khilafatul Muslimin di Brebes

×

Polda Jateng Bertindak Cepat Tanggapi Viralnya Video Konvoi Promo Khilafatul Muslimin di Brebes

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media social terkait konvoi promo khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes. Kepolisian telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap bertanggungjawab atas kegiatan itu.

“Saat ini Polres Brebes sedang melaksanakan interogasi terhadap ketua dan empat pengurus yang diduga bertanggungjawab atas konvoi promo khilafatul muslimin,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Semarang, Senin (30/5) malam

Interogasi dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan konvoi. Ia menuturkan berdasar informasi awal, konvoi itu dilakukan beberapa orang di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Setelah data terungkap, tentunya kami juga akan memanggil mereka,” jelasnya

Di sisi lain ia menegaskan Polri juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang dari Pancasila. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Polri juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada mereka (peserta konvoi-red) agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tandas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta