Daerah

Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial Kesehatan Operasi Katarak dan Hernia

×

Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial Kesehatan Operasi Katarak dan Hernia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polda Sulteng bekerjasama dengan yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menggelar operasi katarak dan hernia,

Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 17 Juni 2022 dan tidak dipungut biaya atau Gratis. Sebelum pelaksanaan operasi, penderita terlebih dahulu akan di screening pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 di lokasi Gedung Sekolah Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan pers nya mengatakan Bakti sosial kesehatan terbuka untuk seluruh masyarakat.

“Polda Sulteng akan menggelar Bakti sosial kesehatan operasi katarak dan hernia, terbuka untuk masyarakat umum dan gratis. Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022,” ungkap Didik melalui pesan whatsapp yang dibagikan kepada media, Rabu (15/6/2022)

Syarat pendaftaran hanya membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga. Sebelum pelaksanaan operasi, terlebih dahulu penderita akan dilakukan screening di Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako pada tanggal 18 Juni 2022. Sedangkan jadwal Operasi tanggal 24-25 Juni 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Jln. Dr. Suharso lorong III No.2 Palu, Jelas Kabidhumas.

Pendaftaran sisa dua hari lagi atau sampai dengan tanggal 17 Juni 2022, bagi yang ingin mendaftar dapat menghubungi Ipda Irwan Kasim nomor hp 0811 4584 199, dr. Irwansyah nomor hp 0821 9125 0389 dan Ibu Noflin nomor hp 0811 4587 320, terangnya

Sampai dengan saat ini telah terdaftar 190 orang yang mengikuti operasi katarak dan 8 orang operasi hernia. Silahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan bakti sosial kesehatan ini dengan mengikuti operasi katarak dan hernia Gratis dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta