Dugaan Korupsi Impor Baja, JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 16 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi PT. PMU.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
  2. F selaku Direktur PT Gunung Raja Paksi, Tbk., diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
  3. TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
  4. IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affairs PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
  5. AH selaku Direktur PT. PMU, diperiksa terkait importasi baja yang dilakukan oleh Tersangka Korporasi PT. PMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *