Hukum

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

×

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 16 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Saksi yang diperiksa yaitu SEH selaku Manager Pemasaran Area 4, diperiksa terkait dengan proyek KLBM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *