Gowa

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Tompobulu Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako ke Warga Prasejahtera

×

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Tompobulu Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako ke Warga Prasejahtera

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Menjelang hari Bhayangkara yang ditetapkan setiap 1 Juli, Personel Polri diseluruh tanah air menggelar berbagai kegiatan seperti bakti sosial, bakti kesehatan dan kegiatan lainnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tompobulu Polres Gowa, yang tidak ketinggalan untuk menyambut hari puncak 1 Juli mendatang dengan menggelar kegiatan bakti sosial.

Dimana personel Polsek Tompobulu menyambangi kediaman warga binaannya yang terbilang kurang mampu dengan memberikan bingkisan berupa sembako kepada warga tersebut yang berada di Lingkungan Campagaya Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa, Jumat (17/6) siang tadi.

Warga yang dikunjunginya yakni Mari Dg. Parri (70) yang hidup sebatangkara dan Abd Kadir (50) seorang penyandang tunanetra yang tinggal berdua bersama anaknya yang menderita lumpuh layu dan tuna wicara dan Kedua warga tersebut diketahui saat ini hanya menumpang tinggal di rumah warga.

Sementara itu, Keduanya sangat berterima kasih atas kehadiran personel Polri atas perhatiannya kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu serta selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.

Kapolsek Tompobulu Iptu Abd. Hakim saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan oleh anggotanya khususnya Polsek Tompobulu sebhagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan sehari-hari bagi warga yang membutuhkan bantuan kita.

“Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu kedua warga binaan kami dan keluarga.,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta