Nasional

Program Tol Laut, Harga Bahan Pokok Penting di Tidore Kepulauan Alami Penurunan

×

Program Tol Laut, Harga Bahan Pokok Penting di Tidore Kepulauan Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tidore – (20/6), Program Tol Laut Presiden Joko Widodo yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah berhasil memberi manfaat kepada masyarakat yang berada di wilayah Indonesia bagian timur. Salah satunya di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen S Sartoto menyebutkan selain mampu memasarkan produk lokal, keberadaan Tol Laut di Tidore Kepulauan juga telah berhasil menurunkan harga bahan pokok penting atau Bapokting.

“Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Tidore keberadaan Tol Laut telah berhasil menurunkan harga,” ujar Capt Mugen.

Capt Mugen mengungkapkan, harga barang terutama bahan pokok penting (Bapokting) yang diambil dari agen pengguna Tol Laut harganya lebih murah dibanding harga barang yang pendistribusiannya tidak menggunakan Tol Laut.

“Karena biaya kirim Tol Laut itu disubsidi oleh pemerintah sehingga biayanya jadi lebih murah makanya para agen dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih murah juga,” ujar Capt Mugen.

Sebagai contoh harga beras medium yang pengirimannya menggunakan Tol Laut dijual dengan harga Rp9.500/kg (tol laut) sementara yang pengirimannya tidak menggunakan Tol Laut dijual dengan harga sekitar Rp10.000/kg.

Kemudian, tepung terigu dijual Rp10.000/kg (tol laut) sementara pedagang non Tol Laut menjual dengan harga Rp15.000.

Gula Pasir jualnya Rp15.000, non tol laut Rp16.000, air mineral 600 mili per karton Rp45.000, non tol laut dijual Rp55.000 per karton.

“Berdasarkan informasi Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Tidore hampir semua barang bahan pokok dikirim dengan Tol laut dari Surabaya, misalnya beras, minyak goreng, gula, bawang merah dan barang penting seperti Semen, Keramik, Cat, Baja Ringan dan barang penting lainnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta