Nasional

Dissenlek TNI AL Siap Kawal Pelaksanaan Penembakan Senjata

×

Dissenlek TNI AL Siap Kawal Pelaksanaan Penembakan Senjata

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dinas Materiel Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Dissenlekal) akan mengawal uji kehandalan dan kemampuan tempur alat utama sistem persenjataan (Alutsista) berupa penembakan senjata strategis TNI AL antara lain penembakan Rudal Sam (VL Mica) dan Torpedo A244S mod 3 dalam Latihan Operasi Laut (Latopsla) 2022 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Materiel Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksamana Pertama TNI Teguh Prasetyo, S.T.,M.Soc.Sc mengatakan sebagai pembina teknis materiel senjata dan elektronika TNI AL sesuai tugas pokok Dissenlekal maka kelancaran dan kesuksesan penembakan senjata strategis TNI AL juga menjadi tugas dan tanggung jawab Dissenlekal.

“Penembakan senjata strategis yang berhasil dalam suatu latihan adalah hal yang biasa akan tetapi akan menjadi luar biasa jika penembakan tersebut tidak berhasil, untuk itu perlu menjadi perhatian dan motivasi kita untuk mempertahankan dan bila perlu ada peningkatan kemampuan daripada latihan sebelumnya”, katanya.

Demi kelancaran dan kesuksesan latihan tersebut Dissenlekal menggelar doa bersama dilanjutkan dengan sholat dhuhur berjamaah di Lobby Kantor Dissenlekal, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur dengan penceramah Ustadz Mayor Laut (KH) Novendi S.Ag. yang diikuti seluruh perwira beserta anggota dan PNS Dissenlekal, Senin siang (27/06).

Kegiatan latihan ini selain dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional sesuai yang dicanangkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam program prioritasnya juga dalam rangka pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta