Nasional

Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui KOTAKU Puday-Lapulu, Sulawesi Tenggara

×

Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui KOTAKU Puday-Lapulu, Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Puday-Lapulu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Program ini dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan penataan hunian dan fasilitas-fasilitas yang mendukung produktifitas, serta upaya mengurangi kawasan kumuh sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana kawasan kumuh di Indonesia ditargetkan berkurang hingga 0%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” kata Menteri Basuki.

Peningkatan kualitas permukiman akan mencakup kawasan seluas 14,7 hektare yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara. Proses pengerjaan dimulai sejak 15 September 2021 dan telah mencapai 85% dan diharapkan selesai pada bulan Agustus 2022.

Sementara lingkup pekerjaan kawasan meliputi, Pengaspalan Jalan, Penataan Jalan dan Tangga Dermaga Waterfront City, Jalan Setapak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Tambatan bagi Perahu Masyarakat hingga Tempat MCK.

Kawasan yang berdekatan dengan Jembatan Teluk Kendari ini, juga akan ditata pada Sculpture dan Letter Kota, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Area Perbaikan Jaring Nelayan, Tempat Pengeringan Ikan, Gerbang Utama, dan Area Parkiran.

Saat selesai, KOTAKU Puday-Lapulu diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kota dan perekonomian lokal sehingga akan berdampak pada eskalasi kualitas hidup tiap individu di Kota Kendari, utamanya kawasan Puday-Lapulu. Selain itu, penataan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif tempat wisata hingga area olahraga masyarakat, layaknya KOTAKU di Bungkutoko dan Petoaha.

Kepala BPPW Sulawesi Tenggara, I Wayan Krisna Wardana berharap keberadaan KOTAKU Puday-Lapulu dapat terus dijaga sebagai kawasan yang tidak kumuh lagi, dengan menjaga kebersihan oleh semua pihak. “Harapan kami infrastruktur ini, harus dijaga dan terus terpelihara oleh kelompok pemelihara dan pemanfaat secara berkesinambungan, yang telah ada di tingkat masyarakat dan tingkat Kota Kendari, sehingga kawasan ini tetap bersih dan terpelihara dengan baik ” pungkasnya.

Sementara nilai anggaran pengerjaan KOTAKU Puday-Lapulu sebesar Rp49 milliar yang dilaksanakan oleh PT Lince Romauli Raya sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT Kogas Driyap Konsultan sebagai Konsultan Pengawas.

Sebelumnya pada Maret 2022 BPPW Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan Program KOTAKU Kolakaasi-Sea di Kolaka yang telah diserahterimakan kepada Pemda dengan lingkup pekerjaan peningkatan permukiman yang meliputi, Pengaspalan Jalan, Drainase, Pedestrian, Box Culver, dan RTP Mitigasi Bencana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta