News

Tampang Kedua Komplotan Geng Motor di Binjai yang Rampas Motor Warga Menggunakan Senjata Tajam

×

Tampang Kedua Komplotan Geng Motor di Binjai yang Rampas Motor Warga Menggunakan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com  | Binjai – Dua dari puluhan anggota komplotan geng motor di Kota Binjai yang terekam pawai sambil mengacungkan senjata tajam ternyata sempat merampas motor milik warga.

Adapun warga yang jadi korban sasaran komplotan geng motor di Kota Binjai ini yakni MAA (17), warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada Kota Binjai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Sebelum dirampok komplotan geng motor ini, MAA tengah berada di gerai BD Ponsel yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Tanpa tedeng aling-aling, para pelaku kemudian masuk ke BD Ponsel, lalu mengancam MAA dan merampas motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban.

Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku kabur.

“Korban yang tidak terima motornya dirampas kemudian melapor ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (8/8/2022).

Begitu menerima laporan, polisi pun bergerak cepat mencari pelaku.

Dalam waktu singkat, pelaku berinisial ZAY (18) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan, Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.

Dari hasil pengembangan terhadap ZAY, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa satu bilah klewang, satu bilah celurit, dua unit sepeda motor milik pelaku yang dikendarai saat menjalankan tindak kejahatan, dan satu unit sepeda motor milik korban.

Sementara itu, terkait kasus ini Polres Binjai terus melakukan pendalaman, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta