Daerah

Polsanak Ditlantas Polda Sulteng Perkenalkan APILL di TK Gamaliel

×

Polsanak Ditlantas Polda Sulteng Perkenalkan APILL di TK Gamaliel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) Gamaliel di Jalan Pattimura Palu diberikan surprise kehadiran bapak ibu Polisi berseragam lalu lintas, Sabtu (13/8/2022)

Mereka adalah Polisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kompol H. Abu Bakar Djafar, SH, MM, MH selaku Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).

Kedatangannya di TK Gamaliel dalam rangka Polisi Sahabat Anak (Polsanak) salah satu program dari Ditlantas Polda Sulteng. Anak-anakpun antusias menyambut kedatangan mereka.

Setelah memperkenalkan diri, anak-anakpun diajak bernyanyi dan dilanjutkan memperkenalkan berbagai rambu-rambu lalu lintas atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) serta mengadakan lomba mewarnai rambu lalu lintas.

Pemenangpun disiapkan hadiah menarik berupa helm anak dan tidak lupa sebagai ucapan terima kasih Polsanak membagikan bingkisan makanan kecil kepada semua peserta.

“Rambu-rambu lalu lintas perlu diperkenalkan secara dini kepada anak-anak,” ucap Kompol H. Abu Bakar, Sabtu (13/8/2022)

Cara penyampaiannyapun dikemas sesuai usia mereka, seperti bernyanyi, melihat gambar rambu lalu lintas dan mewarnai gambar, jelasnya

Semoga dengan pengenalan rambu lalu lintas atau APILL kepada usia dini dapat membentuk generasi muda yang patuh dan taat kepada aturan berlalu lintas, harapnya.

Untuk diketahui ada sekitar 60 anak TK Gamaliel yang mengikuti kegiatan ini, sambutan positif dan apresiasipun disampaikan kepala sekolah kepada Polsanak Ditlantas Polda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta