Nasional

Kemendagri Gelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pemda Wujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah

×

Kemendagri Gelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pemda Wujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Mataram – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Lokakarya (best practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMDAM (BUMD Air Minum) dalam Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah, dalam kerangka program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi mengatakan, berdasarkan kerangka pembangunan jangka menengah, pada tahun 2024 Indonesia ditargetkan memiliki akses air minum layak sebesar 100 persen dengan 15 persen di antaranya sudah dikategorikan ke dalam air minum aman. Selain itu, 30 persen dari 100 persen akses air minum layak tersebut ditargetkan dipenuhi melalui jaringan perpipaan. Dalam hal ini BUMDAM berperan penting dalam memenuhi target tersebut.

“Dalam RPJMN tahun 2020-2024 secara spesifik memandatkan bahwa di tahun 2024 seluruh BUMD Air minum yang saat ini berjumlah sekitar 300, diharapkan sudah memiliki kinerja sehat,” katanya di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (31/8/2022).

Dia menyatakan, pencapaian ini tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas air minum. Selain itu, Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus mengawal implementasi SPM yang dilakukan Pemda. Upaya ini alah satunya melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Lanjut dia, Ditjen Bina Bangda berfokus pada pembinaan dan pendampingan Pemda. Pembinaan kegiatan yang dilakukan seperti penguatan data dan informasi (baseline pembinaan) dan koordinasi dengan kementerian/lembaga teknis. Selain itu juga melaksanakan pembinaan daerah dalam mengintegrasikan kebijakan air minum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, monitoring implementasi kebijakan air minum, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan air minum di daerah.

“Kemendagri memiliki beberapa strategi untuk mendukung dan meningkatkan investasi di sektor air minum di daerah. Salah satunya adalah memfasilitasi daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan, program, sampai dengan indikator capaian dan target pembangunan,” terangnya.

Sebagai informasi, lokakarya ini turut dihadiri oleh beberapa kepala daerah yang menyampaikan best practice daerahnya dalam memberikan pelayanan air minum untuk menjadi percontohan bagi daerah lain. Daerah tersebut di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sikka, Kabupaten Bogor, Kota Sawahlunto, dan Provinsi Kalimantan Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta