Daerah

Jumat Berkah, Polres Cilacap Salurkan Bansos Polda Jateng

×

Jumat Berkah, Polres Cilacap Salurkan Bansos Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. bersama Pejabat Utama Polres Cilacap melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan sosial Polda Jawa Tengah di wilayah Hukum Polres Cilacap, jumat 16 september 2022.

Adapun lokasi pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Polda Jateng di Wilayah Cilacap Utara disabilitas 10 Orang, kaum Duafa 10 Orang,
Wilayah Cilacap Tengah Buruh 10 Orang ,Ojol 10 Orang, di Wilayah Cilacap Selatan Nelayan 10 Orang, Sopir Angkot 10 Orang dan di Wilayah Kesugihan disalurkan kepada Warga terdampak tanah longsor di Desa Ciwuni dan Desa Keleng.

Kompol Suryo wibowo menjelaskan “Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk kepedulian polda jateng terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, semoga bansos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta