Makassar

Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Kebersihan di SMEP Biringkanaya

×

Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Kebersihan di SMEP Biringkanaya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar –  Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SMEP) di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (17/09).

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus PKK Kecamatan dan Kelurahan Sekecamatan Biringkanaya.

Kata Indira, SMEP yang dilaksanakan ini dapat mengetahui sejauh mana program tertib administrasi yang dimiliki kecamatan yang berhubungan dengan kegiatan PKK.

“Administrasi penting bagi kemajuan program-program Pemerintah Kota Makassar. Harus tertib dan detail,” ucapnya.

Tak hanya harus tertib administrasi. Indira juga sangat menekankan pentingnya memerhatikan kebersihan.

Kordinasi Camat dan Lurah diharapkan Indira bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, kawasan Biringkanaya merupakan pintu gerbang keluar masuknya semua tamu yang di Kota Makassar.

“Setelah F8 saya lihat semua kendor. Jangan lengah. Acara setelah F8 banyak. Dan tamu-tamu dipastikan membludak. Biringkanaya jadi kecamatan pertama yang dilalui. Perhatikanki itu,” tegas Indira.

Ia juga meminta Camat dan Lurah memperhatikan Lorong Wisata tidak hanya saat kedatangan tamu atau saat gelaran event Pemerintah Kota Makassar.

“Lorong wisata perhatikan ki, sebenarnya bukan dengan kita kedatangan tamu penting baru bergerak. Tiap hari kita ajak masyarakat untuk peduli kebersihan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta