Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: Pemilik Kios Handphone Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Gelar Olah TKP

×

Kabid Humas Polda Jabar: Pemilik Kios Handphone Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Gelar Olah TKP

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Seorang pemilik kios handphone berinisial Sdr DS (26) di temukan meninggal dunia di dalam kiosnya sendri , Sdr DS di temukan dalam kondisi tergeletak di atas tempat tidurnya, Pada Minggu (18/09/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Bogor Polda Jabar atas kesigapannya menangani korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut baru di ketahui oleh warga sekitar yang mencium aroma tak sedap dari dalam kios handphone milik Sdr DS melaporkan kepada ketua RT setempat yang kemudian meneruskan laporan tersebut di teruskan ke pihak kepolisian.

Yang mana pihak kepolisian sektor Jasinga Polres Bogor Polda Jabar yang datang ke lokasi langsung melakukan pendobrakan pintu kios yang dalam keadaan terkunci dari dalam dan mendapati pria berinisial Sdr DS telah meninggal dunia.

Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar AKP Dedi Hermawan,SH mengatakan diduga korban ini telah meninggal dari tiga hari yang lalu, karena sudah mulai mengeluarkan aroma tak sedap.

Sementara itu dari olah TKP yang dilakukan diduga korban ini meninggal karena sakit. Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk di lakukannya outopsi. Dan menerima kejadian ini dengan ikhlas.

“Kami di bantu dengan pihak Warga setempat di bawa Ke RS Leuwiliang setelah mengevakuasi korban dan kemudian di bawa kerumah duka langsung di makamkan oleh pihak keluarga.” ungkap Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan, SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta