Nasional

Respons Ketidakpastian Global, Mendagri Minta Gerakan PKK Gencarkan Program Ketahanan Ekonomi Keluarga

×

Respons Ketidakpastian Global, Mendagri Minta Gerakan PKK Gencarkan Program Ketahanan Ekonomi Keluarga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bekerja sama merespons ketidapastian global. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara (Sultra), Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta, PJ. Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Tolikara. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Mendagri menuturkan, perang antara Rusia dan Ukraina telah berdampak pada dinamika global, termasuk adanya ketidapastian ekonomi, inflasi, gangguan pasokan pangan, hingga terjadinya krisis energi. Oleh karenanya, sebagaimana saat pemerintah menangani pandemi Covd-19, gerakan PKK dibutuhkan untuk bergandengan tangan menyinergikan program ketahanan ekonomi keluarga.

“Kita perlu bersama-sama untuk menghadapi ini, seperti menghadapi pandemi, kita mengharapkan kontribusi dari ibu-ibu PKK yang jaringnya itu sampai ke rumah-rumah. Kekuatan ibu-ibu ini luar biasa, satu-satunya jaringan yang sampai ke rumah tangga itu adalah PKK di Indonesia ini,” ujar Mendagri.

Dalam merespons dan menekan laju inflasi, Mendagri menuturkan, gerakan PKK dapat membuat program yang mendorong ketahanan pangan keluarga. Upaya ini misalnya dengan gerakan menanam cabai. Pasalnya, cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang laju inflasi di beberapa wilayah.

“Membangun ketahanan pangan masing-masing daerah, baik rumah tangga, kelompok rumah tangga maupun desa/kampung/kelurahan dan seterusnya, buat gerakan-gerakan penghijauan tanaman cepat panen, seperti tomat, cabe, cabe itu penyumbang salah satu inflasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam mendukung upaya penghematan energi, Mendagri meminta PKK aktif mengampanyekan penghematan tersebut. Langkah ini dilakukan bukan hanya sebagai upaya konservasi energi. Namun, hal ini sekaligus mengampanyekan ke masyarakat terkait pengtingnya penghematan energi bagi keberlangsungan alam.

“Misalnya kampanye untuk hemat energi, lampu-lampu di rumah yang sudah terang dimatikan supaya pasokan listrik kita berkurang, jalan-jalan raya tolong yang lampunya masih hidup, matikan siang hari, kampanye hemat negeri supaya kebutuhan energi kita berkurang, impor juga bisa dikurangi,” tandasnya.

Di lain sisi, Mendagri meminta kepala daerah agar mendukung penuh gerakan PKK di daerahnya masing-masing. Terlebih, kata dia, gerakan PKK telah terbukti berhasil menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga dalam upaya penanganan pandemi, sehingga wabah Covid1-9 di tanah air dapat terkendali.

“Termasuk pemberdayaan UMKM di tingkat rumah tangga, tingkat desa/kelurahan, ini perlu didukung dan dibantu karena mereka adalah sektor-sektor riil yang bisa membuat ketahanan keuangan kita, ketahanan ekonomi kita, dan ketahanan pangan kita,” tutup Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta