Nasional

Peringati Hari Santri Nasional 2022, Wapres Ma’ruf Amin dan BAZNAS Luncurkan Beasiswa Santri 2022

×

Peringati Hari Santri Nasional 2022, Wapres Ma’ruf Amin dan BAZNAS Luncurkan Beasiswa Santri 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, memperingati Hari Santri Nasional 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (22/10).

Dalam acara yang sama, turut diluncurkan Program Beasiswa Santri BAZNAS Tahun 2022, yang ditujukan untuk santri berprestasi dari kalangan keluarga miskin.

Beasiswa Santri BAZNAS 2022 adalah beasiswa persiapan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri dan Favorit yang diperuntukkan bagi 2.500 santri aktif dan berprestasi yang sedang menempuh pendidikan formal di kelas XII/3 tingkat MA Sederajat.

Program Beasiswa Santri BAZNAS 2022 disambut baik oleh Wapres Ma’ruf, yang menyebut program ini bisa menjawab tantangan Indonesia dalam menghadapi era industri 4.0, yakni menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Menghadapi 100 tahun Republik Indonesia pada 2045 mendatang, Pemerintah terus berupaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten menghadapi persaingan global. Indonesia segera memasuki puncak bonus demografi, dengan jumlah penduduk berusia produktif akan lebih banyak dibandingkan penduduk non produktif. Inilah yang terus kita siapkan, salah satunya melalui Beasiswa Santri BAZNAS,” ujar Wapres Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan, upaya untuk menciptakan SDM yang unggul turut diperkuat oleh peran BAZNAS dan muzaki yang menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. BAZNAS melalui beragam program beasiswa yang dimiliki, akan mampu menciptakan generasi penerus yang kompeten dan unggul, melalui optimalisasi di dunia pendidikan, lewat zakat infak dan sedekah yang disalurkan masyarakat.

“Kaum santri dan seluruh subkultur pesantren selalu hadir dalam setiap langkah kebangsaan dan pembangunan kita, saya mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus hadir melalui beragam program beasiswanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA menyebut, melalui Program Beasiswa Santri, BAZNAS ingin mencetak para santri calon teknokrat, birokrat, dan pemimpin Indonesia di masa depan.

Program Beasiswa Santri ditujukan untuk santri berprestasi dari kalangan keluarga miskin. Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, BAZNAS bekerja sama dengan pondok pesantren dan akan melakukan seleksi ketat secara menyeluruh.

“Demi menyukseskan program itu, BAZNAS RI menyiapkan Rp15 miliar untuk membiayai 2.500 Santri, dan jumlah ini masih akan terus bertambah karena belum termasuk Beasiswa Santri yang dilakukan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota,” kata Noor.

Noor menambahkan, setiap santri akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp6 juta, dan dana yang diberikan akan ditujukan untuk pembiayaan pendampingan, pembiayaan kegiatan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, dan Perguruan Tinggi Favorit. Selain dana beasiswa, BAZNAS juga menyiapkan pembinaan berupa pengembangan soft skill bekerja sama dengan Pondok Pesantren dan mitra terkait.

“Dengan adanya Beasiswa Santri ini, diharapkan santri berprestasi dapat menyelesaikan pendidikannya dan dapat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Favorit, sehingga terciptanya kader penerus bangsa yang profesional di bidangnya dan menjadi pemimpin bangsa dan negara di masa depan,” kata Noor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta