kriminal

Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Sebanyak 8,27 Gram Sabu Berhasil Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Sebanyak 8,27 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tolitoli – Upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tolitoli terus dilakukan Satresnarkoba Polres Tolitoli. Terkini, seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial RM (41) berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tolitoli, Sabtu (29/10/2022), Penangkapan dini hari pukul 00.10 WITA

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengatakan, tersangka merupakan pengedar sabu yang ada di Kota Tolitoli. Tersangka ditangkap berawal dari laporan masyarakat.

Lanjut Kasi Humas, tersangka ditangkap dirumahnya oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale, di Jalan S. Parman Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya.

“Dari tangan tersangka, diamankan 7 paket sabu dengan berat bruto 8,27 gram, timbangan digital, alat isap sabu (bong) serta 3 pack plastik kecil bening yang diduga digunakan pelaku untuk menjual sabu” ungkap Kasi Humas.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tolitoli. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *