Gowa

Tersesat di Wilayah Bontoramba Gowa, Kakek Muh Nurdin Akhirnya Bertemu Keluarganya

×

Tersesat di Wilayah Bontoramba Gowa, Kakek Muh Nurdin Akhirnya Bertemu Keluarganya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pada hari Rabu tanggal 2 Nopember 2022 sekitar pukul 15.45 WITA, Babinkamtibmas Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab Gowa Aipda Muh. Jufri. SH mendapat laporan dari warga bahwa ada orang kebingungan Atas nama Muh. Nurdin. S yang berjalan kaki mengaku beralamat di Desa Mabbiring, Kec. Sibulue Kab. Bone. Setelah itu Babinkamtibmas Kel. Bontoramba membawa Kakek Muh. Nurdin ke Polsek Somba Opu dan diserahkan ke anggota jaga untuk pendataan.

Setelah sampai di Polsek Somba Opu dan dicari informasi oleh anggota jaga mengenai keluarga Kakek Muh. Nurdin ternyata benar si kakek merupakan warga Desa Mabbiring, Kec. Sibulue, Kab. Bone.

Pihak kepolisian melalui anggota jaga regu 1 berkomunikasi dengan keluarga si kakek akhirnya kakek Muh.Nurdin dijemput oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang.

Sebelumnya kakek Muh. Nurdin mendapat perlakuan pelayanan yang baik kepada anggota jaga Polsek Somba Opu dengan memberikan makanan, sarung untuk istirahat serta tempat istirahat sementara di Mushollah Polsek Somba Opu sambil menunggu keluarga yang menjemput.

Sebelum di bawa pulang pihak keluarga Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S. Sos. M.H berpesan kepada keluarga agar selalu mengawasi dan menjaga si Kakek Muh. Nurdin jangan sampai si kakek kebingungan dan semoga tidak kesasar lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta