Daerah

Polresta Cilacap Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022

×

Polresta Cilacap Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Kamis, (10/11/2022), di lapangan Apel Sarja Arya Racana Mapolresta Cilacap telah dilaksanakan Upacara Hari Pahlawan Polresta Cilacap Tahun 2022. Adapun tema Hari Pahlawan tahun ini adalah “Pahlawanku Teladanku”.

Sebagai Inspektur Upacara adalah Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K,.M.H dan Perwira Upacara adalah Kasat Narkoba AKP FUAD ,S.H,.M.H sementara itu Komandan Upacara adalah Kanit 1 Sat Samapta Ipda Esa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polresta Cilacap, Kapolsek Jajaran, Para Kanit, Kasi, Dan Perwira Staf serta anggota Polresta dan Polsek Jajaran dan PNS Polresta Cilacap.

Inspektur Upacara Membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia bahwa perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan harus kita jaga dan kita hidupkan,

“Ucapan puji syukur kehadirat Tuhan bahwa hari ini kita laksanakan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022 yang kita laksanakan setiap tahun. Mari kita hidupkan kembali semangat perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam mendapatkan kemerdekaan,” ucap AKBP Eko.

Inspektur Upacara melanjutkan, bahwa Teladan dari para pahlawan kiranya bisa menjadi semangat bagi kita.

“Diharapkan dapat terus membuka energi segenap elemen bangsa untuk terus bersatu menjaga bangsa. Jadikan momentum hari Pahlawan sebagai pemersatu bangsa jadilah pahlawan berasal dari diri kita sendiri,” pungkas Inspektur Upacara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta