News

SIMAK AJAKAN DIREKTUR RESERSE NARKOBA POLDA SULSEL DALAM FGD DI BULUKUMBA

×

SIMAK AJAKAN DIREKTUR RESERSE NARKOBA POLDA SULSEL DALAM FGD DI BULUKUMBA

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA-Lintasnews5terkini.com-

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H. Menghadiri Giat FGD (FOCUS GROUP DISCUSSION) di Kantor Desa Bira, Kec. Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/22).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk mau peduli dan melaporkan bila ada masyarakat yang terpapar narkoba sebagai korban untuk dapat dilakukan rehabilitasi, melalui Restorative Juastice dengan pendekatan kearifan lokal dan mensupport kepada pemerintah dan stakeholder lainnya untuk berperan serta salam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Dalam penyelesaian masalah narkoba bukan hanya tugas Polri dan Bnnp (Badan Narkotika Nasional Provinsi) tetapi tugas kita semua, butuh partisipasi dan peran serta masyarakan memberikan info mengenai pengguna/penyalahgunaan/korban Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta