NasionalPemerintah

Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

×

Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.

Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Adapun keenam duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden yaitu:

1. Ardasher Saeed Jaafar Qodiri, Duta Besar LBBP Republik Tajikistan untuk Republik Indonesia, berkedudukan di Kuala Lumpur;

2. Jean de Dieu Uwihanganye, Duta Besar LBBP Republik Rwanda untuk Republik Indonesia, berkedudukan di Singapura;

3. Abdoulaye Barro, Duta Besar LBBP Republik Senegal untuk Republik Indonesia, berkedudukan di Kuala Lumpur;

4. Priit Turk, Duta Besar LBBP Republik Estonia untuk Republik Indonesia, berkedudukan di Singapura;

5. Galma Mukhe Boru, Duta Besar LBBP Republik Kenya untuk Republik Indonesia; dan

6. Jagdishwar Goburdhun, Duta Besar LBBP Republik Mauritius untuk Republik Indonesia, berkedudukan di Kuala Lumpur.

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta