Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sulteng Gelar Pasukan Ops Lilin Tinombala 2022

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sulteng Gelar Pasukan Ops Lilin Tinombala 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Tengah) menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2022 terkait persiapan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi serta dihadiri oleh pejabat Forkopimda bertempat di halaman Mako Polda Sulteng, Kamis (22/12/22).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi mengatakan dengan melihat kesiapan, Polda Sulteng bersama Korem dan Pemerintah Daerah (Pemda) siap melaksanakan pengamanan Ops Lilin Tinombala Tahun 2022.

Operasi tersebut melibatkan sebanyak 3.148 personel TNI-Polri dan Instansi terkait, 72 Pos Pengamanan dan 21 Pos Pelayanan.

“Saya mohon doanya dari rekan-rekan sekalian dan masyarakat, semoga pengamanan ini berjalan dengan baik,” kata Rudy saat dimintai keterangan pers oleh awak media.

Rudy menyampaikan, amanat Kapolri telah disampaikan melalui apel gelar pasukan kepada seluruh personel yang mengikuti di Polda maupun Polres jajaran.

Amanatnya jelas, yang tidak boleh juga jelas dan yang harus kita laksanakan sudah jelas semuanya, beber Kapolda Sulteng.

Mari kita bersama-sama dengan soliditas dan sinergitas yang ada, lakukan pengamanan Ops Lilin Tinombala 2022 sampai dengan tahun baru 2023 secara aman dan kondusif, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta