News

Dengar Aduan Masyarakat, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat

×

Dengar Aduan Masyarakat, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat yang diadakan di Mesjid Syuhada 45 Mapolda Sulsel , Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama Wakapolda Sulsel dan Irwasda , serta PJU lainnya mendengar langsung curhatan para Ketua RT, dan ketua RW dari Kelurahan Laikang, Biringkanya yang lingkungannya berada di sekitar Mapolda Sulsel

Setelah mendengarkan banyak informasi dari Curhatan dari Masyarakat yang hadir, Kapolda mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ada.

Sebelumnya, Kapolda mengatakan Jumat Curhat ini merupakan program quick win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

Harapannya, sebut Kapolda, permasalahan dalam masyarakat dapat dicairkan solusi secara bersama-sama khususnya bid keamanan, kami akan kami jembatani dengan instansi terkait .

” Jadi Tujuan giat ini agar lebih mendekatkan
Polri ,dengan masyarakat, serta silaturrahmi terus tersambung, ” ungkap Kapolda

Lebih lanjut, Kapolda menyatakan bahwa giat Jumat Curhat nantinya ini seterusnya akan dilaksanakan para bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat, tujuannya agar setiap masalah yang timbul akan dibantu mencarikan solusinya,

” Saat ini Kapolda membuka ruang curhat, dipersilahkan, masyarakat, yang ingin sampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan pungli, dan gangguan Kamtibmas lainnya,’ jelas Kapolda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta