Gowa

Jumat Berkah, Kapolres Beserta Bhayangkari Cabang Gowa Berbagi Sembako ke Warga Prasejahtera dan Panti Thresna Werda

×

Jumat Berkah, Kapolres Beserta Bhayangkari Cabang Gowa Berbagi Sembako ke Warga Prasejahtera dan Panti Thresna Werda

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bakti sosial Jumat Berkah rutin dilaksanakan jajaran Polres Gowa. Melalui kegiatan Bakti Sosial ini, kepolisian berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Wonogiri AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.IK., SH., M.M., M.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny Lidya Reonald membagikan paket sembako kepada para pemulung yang bermukim dibantaran sungai jeneberang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dan di Panti Thresna Werda Gau Mabaji di Kecamatan Bontomarannu, Jumat (27/1).

“Pembagian paket sembako ini diberikan kepada warga yang kurang mampu atau prasejahtera serta salah satu panti jompo di Panti Thresna Werda Gau Mabaji,” kata Kapolres Gowa.

Giat Jumat Berkah ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Serta untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar.

“Semoga bantuan sosial ini bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan jajaran Polres Gowa,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Ani Soma Mihardja, Kabag SDM AKP Syarifah Nur fitry Y.H., S.H. dan Kasat Binmas Iptu Abdul Wahab Maulana, S.H serta personelnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta