Nasional

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

×

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi penurunan curah hujan pada tahun ini. Artinya, kemungkinan besar akan terjadi musim panas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta semua stakeholder mewaspadai ancaman kebakaran hutan.

“Tentu hal itu harus kita waspadai dan semua pihak bersiap mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi,” kata LaNyalla, Jumat (27/1/2023).

LaNyalla mengatakan, ancaman kebakaran hutan tahun ini lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tahun lalu banyak bencana yang disebabkan oleh alam seperti gempa bumi dan banjir.

“Maka, potensi adanya ancaman kebakaran yang disampaikan BMKG harus secepatnya kita antisipasi dengan mitigasi untuk menekan dampak kerugian yang ditimbulkannya,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, ancaman ini bukan tanpa alasan, mengingat musim kemarau yang diprakirakan dimulai pada April-Mei mendatang.

“Saya meminta agar hal ini menjadi perhatian, terutama wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan yang luas,” tutur LaNyalla.

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengaku khawatir Karhutla tahun 2023 ini separah tahun 2019. Pasalnya, terdapat potensi terjadinya penurunan curah hujan setelah 3 tahun terakhir 2020, 2021, 2022.

Berdasarkan catatan BNPB, karhutla 2019 membakar 857 ribu hektare lahan. Karhutla tahun tersebut merupakan yang terparah dari tiga tahun sebelumnya.

BMKG juga mengungkapkan Riau dan Sumatera merupakan provinsi dengan waspada potensi karhutla pada Februari mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta