News

Jasa Raharja dan Junior Chamber International (JCI) Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

×

Jasa Raharja dan Junior Chamber International (JCI) Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Jakarta –Lintasnews5terkini.com– Jasa Raharja bersama Junior Chamber International (JCI) Indonesia, yakni
sebuah perkumpulan organisasi pengembangan kepemimpinan berskala global untuk
pemuda 18-40 tahun, menjalin kerja sama tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan
Lalu Lintas.
Nota kesepahaman bersama (MoU) tersebut, ditandatangani oleh Direktur Hubungan
Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Ketua Perkumpulan Junior
Chamber International Indonesia, Felix Soesanto, di Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Dalam sambutannya, Munadi menyampaikan, kerja sama ini diharapkan mampu
mendukung Jasa Raharja menjadi perusahaan tepercaya dengan pelayanan terbaik
dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kerja sama ini
tentunya bisa saling mendukung kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing pihak,”
ujarnya.
Lebih lanjut Munadi menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut adalah sebagai
landasan kedua belah pihak untuk membangun komitmen, guna saling mendukung
setiap kegiatan dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing.
Adapun, ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni baik Jasa Raharja maupun JCI akan
saling mendukung rencana kerja sama dalam upaya mengurangi angka dan
dampak kecelakaan lalu lintas. Antara lain, meliputi kerja sama dalam program
peningkatan keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan oleh JCI, serta kegiatankegiatan lain yang telah disepakati bersama.
“Tentunya, kami menyampaikan terima kasih kepada JCI yang telah berkomitmen dalam
mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Kita berharap kerja sama ini akan berjalan
dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta