kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng ungkap Sabu 60,15 Gram, 3 Pelaku Diamankan

×

Ditresnarkoba Polda Sulteng ungkap Sabu 60,15 Gram, 3 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Setelah diincar selama seminggu akhirnya tiga pria ini diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Mereka yang diamankan masing-masing inisial TJ (32), RT (34) keduanya warga jalan Tombolotutu Palu dan RB (35) warga jalan Jamur Palu Barat dengan barang bukti total 60,15 gram.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Polda Sulteng, Senin (13/2/2023).

“Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng pada hari Selasa (7/2/2023) lalu telah mengamankan tiga pelaku atas kepemilikan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas.

Kompol Sugeng juga mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat yang kemudian didalami oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng.

TJ yang semula jadi target berhasil ditangkap di rumah kosnya jalan Tombolotutu, dan saat akan ditangkap berusaha membuang kantong plastik hitam, setelah dibuka ternyata berisi sabu seberat 47,36 gram, jelasnya.

TJ pun mengakui barang miliknya didapat dari RT, saat itu juga penyidik meringkus RT tanpa perlawanan. Dari keduanya kembali penyidik melakukan pengembangan dan menangkap RB warga jalan jamur Palu Barat berikut narkotika jenis sabu 3 paket dengan berat 12,79 gram, terang mantan Wakapolres Tolitoli ini.

Dari RB selain 3 paket sabu turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, plastik bening, tas pinggang dan HP. Ketiganya saat ini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan