Jayapura

Mencuri di Kompleks Sendiri, AW Diamankan Polisi Saat Tertidur di Rumahnya

×

Mencuri di Kompleks Sendiri, AW Diamankan Polisi Saat Tertidur di Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Pelaku AW (23) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura usai lakukan pencurian di Kompleks STIE Ottow Geisler Kotaraja Dalam tak jauh dari lokasi ia melakukan aksinya, Rabu (22/02).

Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan bahwa AW diamankan pihak Kepolisian berdasakan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 148 / II / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polsek Abepura, hari Selasa tanggal 21 Februari 2023.

Kapolsek menerangkan usai menerima laporan dari masyarakat adanya pencurian di Kompleks STIE Ottow Geisler Kotaraja DalamTim Opsnal langsung bergerak mencari pelaku berdasarkan keterangan dari saksi dan korban.

“Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan petunjuk, kemudian sekitar pukul 23.15 WIT Tim langsung bergerak mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang tertidur lelap,” ungkjap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang berhasil temukan oleh ptugas yakni satu unit handphone merek Iphone 11 warna biru muda , dan pelaku langsung dibawa oleh Tim Opsnal menuju Mapolsek Abepura guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“AW sendiri pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan kami akan melakukan pengembangan terkait kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku dan kami juga akan mencari barang bukti lain yang mungkin kami temukan untuk jalanannya proses hukum terhadap AW,” tutup AKP Soeparmanto.(*)

Penulis : Sesa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta