Jayapura

Para-para Numbay Polresta “Harapan Warga, Patroli Sentuh Gang Kecil”

×

Para-para Numbay Polresta “Harapan Warga, Patroli Sentuh Gang Kecil”

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Warga Kompleks Werf Argapura mengharapkan patroli dari pihak Kepolisian dapat menyasari gang-gang kecil agar lebih memaksimalkan pemeliharaan Kamtibmas. Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Werf di wadah Para-para Numbay yang digelar Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota bertempat di Werf Argapura Distrik Jayapura Selatan, Kamis (22/2/2023) sore.

Hadir sebagai narasumber yakni Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Jayapura Kota Iptu Taufiq Rahim didampingi Kanit Bin Polmas Aiptu Abdul Hamid, Kanit Bin Kamsa Aiptu Suhardin dan Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Clarita Woru.

Iptu Taufik Rahim mengatakan, keluhan terkait patroli hingga ke gang-gang kecil merupakan masukan dari sebagian besar warga Kota Jayapura disetiap wadah Para-para Numbay yang digelar di wilayahnya. “Pimpinan kami sudah menegaskan kepada jajaran untuk mengevaluasi keluhan tersebut,” ujarnya.

Iptu Taufik juga mensosialisasikan aplikasi Polri Super-App kepada warga untuk dapat melaporkan segala keperluan dan kebutuhan tentang pelayanan Kepolisian di aplikasi tersebut.

“Kiranya dengan aplikasi tersebut, warga dapat maksimal dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian, disamping itu juga kami sampaikan call center Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran bila membutuhkan respon cepat Kepolisian setempat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta