NasionalPemerintah

BSKDN Gelar Bimtek IPKD di Kepri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan Daerah

×

BSKDN Gelar Bimtek IPKD di Kepri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Batam – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya membekali aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) agar semakin mahir mengelola keuangan daerah. Hal itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Harmoni One Convention Hotel Batam, Kepri, Kamis (23/2/2023).

Dalam paparannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IPKD, setiap pemerintah daerah (Pemda) perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai cara penginputan data dalam aplikasi IPKD.

Dia melanjutkan, pemerintah pusat melalui BSKDN memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada Pemda, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Dirinya berharap, Bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, sehingga tata kelola keuangannya lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Bapak/Ibu sekalian, IPKD bertujuan untuk mengurangi gap antara realisasi belanja dengan realisasi pendapatan. Sekarang ini masih 96,2 persen untuk pendapatan (APBD 2021-2022). Sementara itu, untuk realisasi penerima (belanja) sebesar 86,2 persen (APBD 2021-2022). Persis selisihnya 10 persen antara belanja dan pendapatan,” jelas Yusharto.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantonginya, Yusharto mengungkapkan, capaian IPKD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 berada pada urutan ke-5 secara nasional untuk klaster kemampuan keuangan daerah rendah, yakni dengan nilai IPKD 66,4708 dengan kategori perlu perbaikan. Kendati demikian, tren skor Dimensi Kesesuaian Dokumen dan Penganggaran  IPKD untuk provinsi, kabupaten/kota di Kepri tahun anggaran 2021 mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibanding tahun sebelumnya.

Dia berharap, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepri dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan berpegang teguh pada inovasi. Dia mengimbau OPD setempat agar tidak ragu untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

“Kita perlu terus beripikir untuk berinovasi termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, mudah-mudahan melalui Bimtek ini akan muncul inovasi-inovasi dalam mengelola, memperbaiki setiap dimensi IPKD yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengapresiasi partisipasi Pemprov Kepri dalam pengukuran IPKD. “Mudah-mudahan ke depan kita akan melihat kondisi yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri, melalui perbaikan terhadap indeks-indeks yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta