NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Tegaskan Jajaran ASN Hindari Sifat Hedonisme

×

Presiden Jokowi Tegaskan Jajaran ASN Hindari Sifat Hedonisme

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta secara tegas kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar dapat displin dalam menghilangkan sifat hedonisme. Demikian disampaikan Presiden dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi menegur jajaran aparatur yang masih memiliki sifat hedonisme, jemawa, dan pamer kekuasaan. Presiden menyebut, perilaku tersebut sangat merugikan dan dapat menciptakan kekecewaan bagi masyarakat.

“Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah. Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian, penegak hukum lainnya, dan birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa,” tegas Presiden.

Kepala Negara juga menginstruksikan jajaran aparatur sipil negara agar dapat lebih bijak dalam berperilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perilaku pamer di media sosial tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat.

“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial. Itu sebuah—kalau aparat, sangat-sangat tidak pantas,” tandas Kepala Negara.

Selain itu, Kepala Negara pun menekankan pentingnya meningkatkan reformasi birokrasi untuk melayani rakyat secara efektif dan akuntabel.

“Berkaitan dengan bidang aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta