NasionalPemerintah

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kapasitas SDM

×

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kapasitas SDM

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gorontalo – Inovasi daerah yang kuat tidak lepas dari peran sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Untuk itu, meningkatkan kapasitas SDM perlu menjadi prioritas pemerintah daerah (Pemda), tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan asistensi di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Senin (6/3/2023).

Dalam sambutannya, Yusharto meminta Pemprov Gorontalo terus memacu peningkatan kapasitas SDM di wilayahnya serta mengembangkan iklim inovasi berkesinambungan. Menurut Yusharto, peningkatan kapasitas SDM dapat dimulai dari menyelenggarakan bimbingan teknis, menyediakan teknologi yang dibutuhkan, atau hal lainnya yang mendukung.

Dia menambahkan, untuk memiliki iklim inovasi yang baik, Pemprov Gorontalo perlu melakukan evaluasi terhadap inovasi yang telah dilaporkan namun tidak menghasilkan nilai yang tinggi. “Saya pikir jika dari sisi institusi dan SDM diperbaiki, maka bisa jadi nilai indeksnya lebih tinggi,” terang Yusharto.

Dia mengingatkan, hendaknya aparatur daerah selalu melakukan koordinasi satu sama lain, baik dengan pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Koordinasi tersebut, jelas Yusharto, dapat meminimalisir kesalahpahaman, seperti terkait penginputan data indeks pada aplikasi atau hal lainnya mengenai Indeks Inovasi Daerah (IID). Dengan demikian, budaya inovasi dapat lebih mudah terbentuk di Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap perlu ada koordinasi, lalu penguatan untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di tingkat provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, dia melanjutkan, berdasarkan variabel ukur IID, Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 mengalami peningkatan, dimulai dari peningkatan varibael ukur institusi serta SDM dan penelitian. Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau Pemprov Gorontalo untuk terus mengupayakan peningkatan kapasitas SDM yang ada. Yusharto berharap dengan kualitas SDM yang berkualitas, Pemprov Gorontalo dapat menjadi daerah terinovatif di tahun-tahun berikutnya.

“Kita berharap (Provinsi Gorontalo) dapat menjadi terinovatif pada tahun 2023 dan 2024,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai penilaian IID. Mendagri menginginkan hasil penilaian IID diumumkan secara keseluruhan. Dalam artian pengumuman tersebut tidak hanya meliputi daerah terinovatif dengan nilai IID yang tinggi, tetapi juga daerah yang kurang inovatif dengan nilai IID yang masih rendah.

“(Supaya dapat) melihat posisi relatif antara satu daerah terhadap daerah yang lain, atau melihat tren satu daerah berdasarkan waktu berbeda. Tahun kesatu, kedua, bisa diamati seperti apa kondisinya, sehingga daerah dapat terus terpacu untuk saling meningkatkan inovasinya masing-masing,” pungkas Yusharto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta