News

Pangdam XIV/Hsn: Dampingi Mentan RI Dalam Rakor Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan

×

Pangdam XIV/Hsn: Dampingi Mentan RI Dalam Rakor Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia Prof. Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan Se-Sulawesi, bertempat di Sandeq Ballroom Hotel Claro, Kota Makassar. Selasa (7/03/2023).

Dengan mengangkat tema “Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Mendukung Sektor Pertanian dan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Se-Sulawesi”, Mentan RI dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pertanian di Indonesia telah teruji dalam sebuah proses kehidupan di dunia, yang artinya pertanian tetap dibutuhkan dalam suasana apa saja contohnya dalam pandemi Covid-19 kemarin.

Mentan juga meminta kepada seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, APIP, APH, untuk memperkuat sektor pertanian. “Siapapun yang mengurusi lahan pertanian dengan baik adalah bagian untuk memperjuangkan kepentingan rakyat”, Ungkapnya.

Pangdam mengatakan bahwa di lingkungan TNI sendiri, program ketahanan pangan sudah menjadi arahan pimpinan TNI dan Angkatan Darat diantaranya pemanfaatan lahan tidur/kosong.

“Kodam dalam hal ini sudah ada arahan dari pimpinan, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) untuk mendukung program ketahanan pangan dan bahkan memanfaatkan lahan-lahan kosong di satuan untuk dilakukan penanaman”, Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta